TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis jantung dan pembuluh darah Erwinanto mengatakan hipertensi belum tentu menjadi penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024, 14 Februari.“Jadi kalau ditanya apakah hipertensi, bukan hipertensinya yang langsung menjadi pembunuh atau penyebab utama tapi hari itu yang membunuhnya adalah serangan jantung,” katanya di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Baca Juga: Pakar Bagi Saran Mencegah Penyakit Ginjal Kronis, Awali dari Cek Urine Menanggapi laporan Kementerian Kesehatan soal penyebab kematian petugas KPPS, Erwin menuturkan terdapat kemungkinan yang sebelumnya telah memiliki riwayat hipertensi mengalami serangan jantung yang disebabkan pecahnya plak di dalam pembuluh darah usai bertugas. Selain plak, potensi lain yang dapat terjadi adalah tekanan darah para petugas naik melebihi 180/110 sehingga secara mendadak mengakibatkan pembuluh darah pecah dalam jantung atau otak. "Plak pecah bisa karena tekanan darah tinggi atau tergantung situasi dari plaknya,” ucap Erwin.Pemicu tekanan darah tinggiSpesialis jantung Siska Suridanda Danny menambahkan ada kemungkinan hipertensi yang dialami KPPS dipicu kelelahan, stres emosional, hingga kurang tidur. “Itu semua bisa meningkatkan produksi stres hormon dalam tubuh. Peningkatan itu sebagian sifatnya masuk konstruktor atau membuat pembuluh darah mengkerut dan meningkatkan tekanan darah yang sifatnya tiba-tiba naik tinggi,” ucap Siska. Baca Juga: 94 Petugas Pemilu Meninggal Banyak Tersebab Sakit Jantung: Gejala dan Komplikasi Serangan Jantung Iklan googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-parallax'); }); Scroll Untuk Melanjutkan Menurutnya, kenaikan tekanan darah yang tiba-tiba sangat sulit dikompensasi organ tubuh. Karena itu, bila tekanan darah naik mendadak dengan kondisi ada penumpukan lemak atau plak di dalam pembuluh darah akan menyebabkan penderita mengalami serangan jantung.“Mungkin harus diingat bagi yang bekerja dalam kondisi luar biasa, stres emosional dan fisik, bukan hanya KPPS. Tapi tolong cukup istirahat, terus juga mempertimbangkan penyakit yang sudah ada,” imbau Siska.Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 10-22 Februari 2024 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang dinyatakan meninggal dunia dan berhasil dilacak mencapai 108 jiwa dengan rincian 58 di antaranya merupakan KPPS, 20 Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam Bawaslu, dan tiga jiwa lainnya Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika diurutkan berdasarkan usia, pasien yang meninggal paling banyak berusia 51-60 tahun. Adapun penyebab kematian terbanyak yakni penyakit jantung, death on arrival (DOA), hipertensi, kecelakaan, dan syok septik.Pilihan Editor: Dokter Ingatkan 3 Bahaya Hipertensi pada Ibu Hamil