TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dimulai sejak Selasa, 20 Agustus 2024. Pendaftaran CPNS menjadi salah satu hal yang sangat ditunggu masyarakat. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat segera melakukan registrasi sebelum pendaftaran ditutup pada Jumat, 6 Agustus 2024. Jadwal itu diatur dalam Surat Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Link Pendaftaran CPNS 2024 Baca juga: 5 Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024 Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang dirilis oleh BKN, pendaftaran seleksi CPNS 2024 dilakukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Situs SSCASN dapat diakses melalui tautan sscasn.bkn.go.id. Laman SSCASN tersebut dapat dibuka pada peramban (browser) yang terpasang di perangkat gawai, baik ponsel pintar, komputer, maupun laptop. Namun, ketika mendaftar, pelamar diimbau untuk menggunakan komputer atau laptop karena memerlukan swafoto melalui kamera web. Syarat Ikut Seleksi CPNS 2024Adapun persyaratan pelamar rekrutmen CPNS 2024 yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut: Baca juga: 6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024 - Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar.- Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau dipecat dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.- Tidak berprofesi sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.Iklan googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-parallax'); }); Scroll Untuk Melanjutkan - Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang dan masih berlaku bagi jabatan yang mempersyaratkan kompetensi.- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.- Bersedia ditempatkan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau luar negeri berdasarkan keputusan instansi pemerintah.- Persyaratan lain sesuai jabatan yang dilamar dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sementara itu, bagi pelamar untuk jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidik klinis; serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3) dapat mengikuti seleksi dengan batas usia maksimal 40 tahun. Kemudian, bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat harus mempunyai ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama (Kemenag). Sementara bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus mempunyai ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan. Selanjutnya, bagi pelamar seleksi CPNS 2024 lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib mempunyai ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek. Pilihan Editor: 6 Dokumen Persyaratan Administrasi CPNS 2024 yang Perlu DisiapkanBKN.GO.ID | MENPAN.GO.ID
Source : https://gaya.tempo.co/read/1911933/link-pendaftaran-cpns-2024-dan-syarat-ikut-seleksinya