TEMPO.CO, Jakarta - Di pasaran saat ini beredar sel punca yang berasal dari luar negeri, diduga dari Jepang, yang berwarna merah dan belum teruji kualitas dan keamanannya. Produk yang belum tersertifikasi bisa saja berbahaya dan bahkan menimbulkan alergi.Direktur Regenic Stem Cell, dr. Sandy Qlintang, pun meminta masyarakat berhati-hati dengan maraknya peredaran produk stem cell atau sel punca dari luar negeri sebab belum teruji kualitas dan keamanannya dibanding produksi dalam negeri. Ia mengatakan sel punca yang aman dan berkualitas diproduksi oleh industri obat atau industri sejenis karena merupakan bagian dari produk obat biologi. Baca juga: Kembangkan Wisata Medis, Jepang Incar Masyarakat Kalangan Atas Indonesia Industri tersebut harus memiliki sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua hal ini penting untuk memastikan keamanan dan efektivitas atau perbaikan yang diharapkan dalam terapi sel punca. Sandy menjelaskan terapi sel punca adalah terapi yang diberikan dengan sel hidup, seharusnya melalui infus ke dalam tubuh agar sel tetap hidup dan bisa bekerja. Sedangkan produk yang diklaim sel punca tetapi masuk ke dalam tubuh dengan cara diminum, baik berbentuk kapsul, tablet, atau bubuk dapat dipastikan bukan sel punca.PP No. 28 2024Untuk mengantisipasi peredaran produk kesehatan, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan aturan itu, pemerintah berharap produk sel punca dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Selain lebih murah, juga lebih terjamin kualitas dan keamanannya. Baca juga: Mengenang Komika Babe Cabita, Perjalanan Hidup dan Karya-karyanya Iklan googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-parallax'); }); Scroll Untuk Melanjutkan Dengan adanya fasilitas produksi sel punca di dalam negeri diharapkan Indonesia menjadi tujuan wisata medis. Selain hemat biaya, Indonesia bisa mendapatkan devisa atau pemasukan dari wisatawan luar negeri yang melakukan terapi.“Apalagi dalam regulasi negara lain tidak boleh menjual produk stem cell-nya langsung ke konsumen di Indonesia tetapi harus melakukan investasi dengan membangun fasilitas produksi stem cell di dalam negeri,” papar Sandy.CEO Etnaprana Wellness Klinik, Agnes Lourda Hutagalung, dalam siaran pers yang sama menambahkan dalam memilih produk kesehatan dan klinik kesehatan perlu berhati-hati dengan melihat rekam jejak dan siapa yang terlibat di dalamnya. Agnes menyarankan konsumen jangan hanya mementingkan harga yang murah tapi juga perlu mengetahui proses dan siapa yang memproduksi.Pilihan Editor: Spesialis Saraf Jelaskan Manfaat Sel Punca bagi Pengobatan Stroke